Tugas
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, serta mengendalikan administrasi sumberdaya yang diperlukan.
Fungsi
- Melaksanakan penelitian ilmiah murni
- melaksanakan penelitian IPTEKS tertentu untuk menunjang pembangunan.
- Melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi.
- Melaksanakan penelitian IPTEKS serta penelitian untuk pengembangan konsepsi pembangunan nasional, wilayah dan atau daerah melalui kerjasama dalam negeri maupun luar negeri.
- Melaksanakan tata usaha lembaga.